Untuk menjawab pertanyaan tersebut, ada baiknya kita flashback lagi ke ilmu-ilmu dasar perihal puasa. Kita harus tahu terlebih dahulu tentang apa-apa saja yang membatalkan puasa. Baru dari sana kita bisa mengambil kesimpulan apakah menangis benar membatalkan puasa atau tidak. Dan setiap ilmu, harus selalu bersumber dari Al Qur’an dan hadist.
Kita merujuk kepada pendapat Rasulullah SAW yang sudah pasti benar mengenai puasa. Beliau mengatakan bahwa pada dasarnya hanya tiga perkara yang bisa membatalkan puasa, diantaranya yakni:
- Makan disengaja.
- Minum disengaja.
- Berhubungan suami istri disengaja saat siang hari.
Ketiga hal tersebut jelas membatalkan puasa dan sebaiknya kita hindari. Jika kita melakukan ketiga hal di atas sudah menjadi barang tentu jika puasa kita batal. Namun penjelasan tersebut dirincikan lagi oleh Rasulullah SAW mengenai hal-hal yang bisa menyebabkan puasa yang kita jalani batal, seperti hal-hal berikut.
- Murtad, atau keluar dari agama Islam.
- Haid, nifas atau melahirkan bagi wanita.
- Pingsan, gila, atau hilang akal/ingatan.
- Mabuk karena minuman keras yang disengaja.
- Muntah disengaja.
Dari beberapa poin menurut ilmu Rasulullah SAW di atas, menangis tidak menjadi perkara yang membatalkan puasa. Dan perlu kita ketahui bersama bahwa pada masa lalu, para sahabat juga pernah menangis. Seperti yang dijelaskan dalam hadist berikut ini mengenai Abu Bakar As Shidiq.
Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata “Mereka melalui Abu Bakar yang sedang shalat bersama dengan yang lainnya.” Aisyah menuturkan, Saya pun berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Wahai Rasulullah, sesungguhnyaAbu Bakar adalah seorang laki laki yang lembut hatinya, apabila telah membaca Al Quran beliau tidak mampu menahan cucuran air mata dari keduanya.” (HR Muslim)
Dari hadist tersebut dapat diketahui bahwa Abu Bakar As Shidiq juga sering menangis ketika sholat atau membaca Al Qur’an. Dan tentu saja bukan hal yang mustahil bila beliau pernah menangis ketika sedang berpuasa. Jika memang menangis adalah salah satu perkara yang membatalkan puasa, pasti lah Rasulullah SAW sudah menyebutkan perkara tersebut dalam beberapa hadist tentang puasa. Namun kenyataannya tidak ada satu hadist pun yang menjelaskan perihal menangis yang membatalkan puasa ini.
Dengan demikian, menangis bisa disimpulkan bukanlah hal yang bisa membatalkan puasa. Dengan menangis, puasa kita tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya. Kecuali jika air mata yang jatuh kemudian ditelan dengan sengaja. Itu lain lagi ceritanya, karena sudah masuk kedalam perihal minum yang disengaja. Oleh karena itu walaupun menangis, kita harus sigap menyikapi diri kita sendiri. Jangan sampai ada air mata yang tertelan.